sektor kelurahan
Papan Informasi Digital (digital signage) sebagai pengganti
papan pengumuman di Kantor Kelurahan untuk menampilkan berbagai informasi
secara dinamis, terkini dan multimedia.
papan informasi digital signage juga memudahkan masyarakat yang datang ke kantor kelurahan untuk
papan informasi digital signage juga memudahkan masyarakat yang datang ke kantor kelurahan untuk
Definisi Masalah:
Kantor Kelurahan, kantor desa ataupun
kantor pemerintahan lain selalu memiliki papan pengumuman, papan informasi,
yang berisi aturan-aturan, peta wilayah, tupoksi ataupun foto pejabat. Papan
informasi ini sudah usang, tidak menarik, tidak terkini dan tidak jarang pula
berharga mahal hanya untuk sebuah poster himbauan. Papan Informasi Digital
(digital signage) sudah jamak digunakan di kota besar dan industri periklanan.
Teknologi serupa dapat diadopsi dan dimodifikasi untuk menyesuaikan dengan
kebutuhan, fleksibilitas perangkat, SDm dan anggaran.
Cara Mengatasi:
Dengan mengunakan perangkat televisi sebagai
display keluaran, mini-pc berbasis android atau linux sebagai pengendali serta
server (opsional) maka papan informasi digital (digital signage) sudah dapat
tersedia di kantor kelurahan.<br /> Informasi yang disajikan dapat berupa
grafik, chart, alur pelayanan, video profile, galleri foto dan banyak lagi
lainnya.<br /> Papan informasi di kantor kelurahan akan menjadi dinamis,
multi konten, multi media, mudah di duplikasi, mudah di update dan relatif
murah.
Post a Comment