sektor kelurahan


Papan Informasi Digital (digital signage) sebagai pengganti papan pengumuman di Kantor Kelurahan untuk menampilkan berbagai informasi secara dinamis, terkini dan multimedia.
papan informasi digital signage juga memudahkan masyarakat yang datang ke kantor kelurahan untuk 

Definisi Masalah:
Kantor Kelurahan, kantor desa ataupun kantor pemerintahan lain selalu memiliki papan pengumuman, papan informasi, yang berisi aturan-aturan, peta wilayah, tupoksi ataupun foto pejabat. Papan informasi ini sudah usang, tidak menarik, tidak terkini dan tidak jarang pula berharga mahal hanya untuk sebuah poster himbauan. Papan Informasi Digital (digital signage) sudah jamak digunakan di kota besar dan industri periklanan. Teknologi serupa dapat diadopsi dan dimodifikasi untuk menyesuaikan dengan kebutuhan, fleksibilitas perangkat, SDm dan anggaran.

Cara Mengatasi:
Dengan mengunakan perangkat televisi sebagai display keluaran, mini-pc berbasis android atau linux sebagai pengendali serta server (opsional) maka papan informasi digital (digital signage) sudah dapat tersedia di kantor kelurahan.<br /> Informasi yang disajikan dapat berupa grafik, chart, alur pelayanan, video profile, galleri foto dan banyak lagi lainnya.<br /> Papan informasi di kantor kelurahan akan menjadi dinamis, multi konten, multi media, mudah di duplikasi, mudah di update dan relatif murah.